Lama Isolasi Pasien COVID-19
Gejala pada pasien COVID-19 begitu beragam. Jika dikategorikan, ada pasien yang memiliki gejala ringan, sedang, dan berat.
Bahkan ada pula pasien positif COVID-19 yang tidak merasakan gejala.
Nah, berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagaimana dilansir dari laman Kompas.com, gejala yang dirasakan pasien COVID-19 akan menentukan durasi isolasi.
Berikut ini durasi isolasi pasien COVID-19 berdasarkan gejala yang dialami:
Baca Juga: Syarat Isolasi Mandiri serta Kegiatan Harian yang Harus Dilakukan
- Pasien COVID-19 tanpa gejala melakukan isolasi selama sepuluh hari setelah terkonfirmasi positif.
- Pasien COVID-19 dengan gejala ringan melakukan isolasi selama sepuluh hari setelah timbul gejala, kemudian ditambah setidaknya tiga hari setelah bebas gejala.
- Pasien COVID-19 dengan gejala sedang melakukan isolasi selama sepuluh hari setelah timbul gejala, kemudian ditambah minimal tiga hari setelah bebas gejala.