Positif COVID-19, Berapa Lama Kita Harus Melakukan Isolasi?

By Rahwiku Mahanani, Senin, 12 Juli 2021 | 19:00 WIB
Durasi isolasi pasien COVID-19 berbeda-beda tergantung gejala. (freepik/tirachardz)

Lama Isolasi Pasien COVID-19

Pasien COVID-19 baik yang bergejala ringan, sedang, berat, maupun tanpa gejala wajib melakukan isolasi. (freepik/prostooleh)

Gejala pada pasien COVID-19 begitu beragam. Jika dikategorikan, ada pasien yang memiliki gejala ringan, sedang, dan berat.

Bahkan ada pula pasien positif COVID-19 yang tidak merasakan gejala.

Nah, berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagaimana dilansir dari laman Kompas.com, gejala yang dirasakan pasien COVID-19 akan menentukan durasi isolasi.

Berikut ini durasi isolasi pasien COVID-19 berdasarkan gejala yang dialami:

Baca Juga: Syarat Isolasi Mandiri serta Kegiatan Harian yang Harus Dilakukan

- Pasien COVID-19 tanpa gejala melakukan isolasi selama sepuluh hari setelah terkonfirmasi positif.

- Pasien COVID-19 dengan gejala ringan melakukan isolasi selama sepuluh hari setelah timbul gejala, kemudian ditambah setidaknya tiga hari setelah bebas gejala.

- Pasien COVID-19 dengan gejala sedang melakukan isolasi selama sepuluh hari setelah timbul gejala, kemudian ditambah minimal tiga hari setelah bebas gejala.