adjar.id – Angka kasus positif COVID-19 masih tinggi di Indonesia.
Kondisinya saat ini, tidak semua pasien positif COVID-19 di rawat di rumah sakit. Pasien tanpa gejala dan yang memiliki gejala ringan menjalani isolasi mandiri.
Isolasi mandiri dilakukan di rumah dan bertujuan untuk memutus rantai penularan COVID-19.
Sayangnya, masih banyak pasien yang bingung tentang apa yang harus dilakukan saat isolasi mandiri.
Baca Juga: 4 Gejala Ringan COVID-19 yang Wajib Kita Waspadai Selama Masa Pandemi
Nah, sebelum kita membahas hal yang dilakukan saat isolasi mandiri, yuk, kita kenali dulu apa syarat isolasi mandiri itu?
Bagi orang tanpa gejala, frekuensi pernapasannya sekitar 12 sampai 120 kali per menit dengan saturasi sama dengan atau lebih dari 95 persen.
Sedangkan, gejala ringan COVID-19 yang perlu kita waspadai berupa sakit kepala, sakit tenggorokan, pilek, kelelahan ringan, dan kehilangan indra penciuman serta pengecap.
Selain itu, gejala lainnya bisa berupa nyeri tulang, nyeri perut, mual, diare, kemerahan pada kulit, serta memiliki saturasi sama dengan atau lebih dari 95 persen.