Hak dan Kewajiban Manusia terhadap Lingkungan Berdasakan Undang-Undang

By Irfan Sholeh, Minggu, 27 Juni 2021 | 07:30 WIB
Hak dan kewajiban terhadap lingkungan diatur dalam Undang-Undang. (pixabay)

adjar.id - Adjarian, negara kita dikaruniai oleh kekayaan alam yang indah, megah, dan kaya.

Kita juga mempunyai kewajiban untuk menjaga alam Indonesia, lo.

Sumber daya alam memang hal yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari kita.

Oleh karena itu, Indonesia memiliki undang-udang khusus yang menjaga kekayaan alamnya, lo.

Dengan adanya aturan, masyarakat tidak akan merusak alam dan bertanggung jawab atas perilakunya.

Baca Juga: Perbedaan Hak dan Kewajiban yang Perlu Dipahami Serta Contohnya

Jika kita memanfaatkan alam tanpa batas, orang-orang yang hidup disekitar lingkungan tersebut akan kena dampak secara langsung.

Begitu pula dengan generasi selanjutnya akan terkena dampak dari perusakan alam yang terjadi.

Nah, itulah mengapa Undang-Undang mengenai lingkunan perlu diadakan.

Yuk, simak hak dan kewajiban manusia terhadap lingkungan menurut Undang-Undang di bawah ini, ya!

 

"Negara mengatur hak dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan."