Sejarah Hak Veto
Hak veto sebenarnya sudah ada sejak sebelum PBB berdiri.
Organisasi yang memiliki hak veto adalah Liga Bangsa-Bangsa (LBB).
Di LBB, setiap anggota memiliki hak veto terhadap keputusan nonprosedural. Maka, keputusan mesti disepakati oleh seluruh anggota.
Namun LBB dibubarkan karena dianggap tak mampu menghalangi pecahnya Perang Dunia II.
Di ujung Perang Dunia II, AS, Inggris, dan Uni Soviet memprakarsai berdirinya PBB.
Baca Juga: Ada yang Tahu Berapakah Panjang Tembok Besar Tiongkok? Ini Jawabannya
Memicu Perdebatan
Dicarat Jurnal The American Political Science Review Volume 39 No 5 yang terbit Oktober 1945, wacana mengadakan hak veto sempat diperdebatkan.
Pihak yang menyatakan ketidaksetejuan hak veto adalah negara-negara kecil.
Mereka berupaya mengagalkan hak veto yang dimiliki oleh lima negara pemrakasa PBB itu.
"Wacana hak veto sempat ditentang oleh negara-negara kecil."