Mengenal Sumber Daya Alam Tanah dan Potensi Tanah di Indonesia

By Aisha Amira, Rabu, 23 Juni 2021 | 07:00 WIB
Potensi sumber tanah terbagi menjadi tiga. (pixabay)

Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik

Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan saat gunung berapi meletus.

Nah, material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi terdiri dari lava dan lahar.

Lava adalah magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Gunung Api dan Tipe-Tipe Letusan Gunung Api

Istilah lava juga berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah.

Tanah vulkanik lebih subur dibandingkan dengan jenis tanah lainnya.

Oleh karena itu, daerah yang berada di sekitar gunung berapi merupakan daerah pertanian yang subur.

Sebaran gunung berapi umumnya terdapat di Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku. 

 

"Tanah vulkanik dihasilkan dari letusan gunung api yang mengaliri daerah setempat. Umumnya, pertanian yang berada di daerah gunung api memiliki jenis tanah yang subur."