Pada 11 Maret 2966, Presiden Soekarno menyetuji untuk memberikan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto di Istana Bogor, untuk memulihkan keadaan dan wibawa pemerintah.
Surat mandat ini dikenal dengan nama Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar)
C. Sidang Umum MPRS
Sidang Umum IV MPRS yang diselenggarakan pada 17 Juni 1966 menghasilkan beberapa ketetapan yang dapat memperkokoh tegaknya Orde Baru, yaitu:
- Ketetapan MPRS No. IX, tentang pengukuhan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar.
Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila
- Ketetapan MPRS No. XXV tentang pembubaran PKI dan ormas-ormasnya serta larangan penyebaran ajaran Marxisme-Komunisme di Indonesia.
- Ketetapan MPRS No.XXIII tentang pembaruan landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
- Ketetapan MPRS No. XIII tentang pembentukan kabinet Ampera yang ditugaskan kepada Pengemban Tap MPRS No. IX.
"Pada saat masa orde baru, sidang MPRS juga menjadi salah satu peristiwa penting."