Definisi
Past perfect tense adalah suatu bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan bahwa suatu aksi telah selesai pada suatu titik di masa lalu sebelum aksi lainnya terjadi.
Aksi yang telah selesai di masa lampau itu dapat terjadi berulang kali maupun hanya sekali.
Tenses ini digunakan ketika kita ingin menunjuk sebuah poin di masa lalu dan ingin membicarakan bahwa ada momen yang terjadi sebelumnya secara spesifik.
Salah satu ciri khas dari tense ini adalah penggunaan “had” sebelum kata kerja.
Selain itu, tense ini juga dapat digunakan untuk membentuk conditional sentence tipe 3 dan reported speech.
Baca Juga: Berikut Kumpulan Soal dan Jawaban Materi Grammar To Be dalam Kalimat
Rumus Past Perfect Tense
Past perfect tense dibentuk dengan auxiliary verb “had”, dan past participle (verb-3).
Had digunakan baik untuk singular maupun plural subject.
Sedangkan past participle dibentuk dengan menambahkan –ed, -en, -d, -t, -n, atau -ne pada base form berupa regular verb.
Pada base form berupa irregular verb, bentuk past participle tidak konsisten.
Dalam past perfect, rumus dibagi menjadi tiga sesuai dengan jenis kalimatnya, antara lain:
"Ada tiga rumus past perfect tense."