Mengenal Lembaga Negara sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 19 Juni 2021 | 16:30
Pixabay

Kedaulatan berasal dari bahasa Arab, yaitu daulah.

adjar.id - Adjarian, kedaulatan berasal dari bahasa Arab, lo.

Kata daulah, memiliki arti sebagai kekuasaan yang paling tinggi.

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannnya dengan semua cara yang tersedia.

Kedaulatan rakyat bermakna pemerintahan mendapatkan mandatnya atau perintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Baca Juga: Bagaimana Sejarah Ditetapkannya 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila?

Indonesia memiliki lembaga-lembaga yang bertugas dalam kedaulatan rakyat juga, lo, Adjarian.

Kali ini, kita sama-sama akan membahas lembaga-lembaga pelaksana kedaulatan rakyat di Indonesia.

Yuk, simak artikel di bawah ini!

"Landasan pelaksanaan kedaulatan rakyat ada dua, yaitu: landasan idiil atau Pancasila dan landasan konstitusional atau Undang-Undang Dasar 1945."

Lembaga-Lembaga Negara yang Bertugas dalam Kedaulatan Rakyat

Nah, Adjarian, lembaga-lembaga negara yang bertugas dalam kedaulatan rakyat terbagi menjadi 10 lembaga, yaitu:

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR

- Mengubah dan menetapkan UUD.

- Melantik presiden dan wakil presiden.

- Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.

Baca Juga: Unsur-Unsur Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Presiden

- Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.

- Mengajukan RUU.

- Membentuk Perppu.

- Membentuk RAPBN.

- Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang.

- Mengangkat duta dan konsulat.

- Menerima duta dari negara lain.

- Memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

- Memberi gelar dan tanda jasa.

"Tugas Presiden dalam kedaulatan rakyat adalah selalu menjalankan Undang-Undang Dasar atau UUD."

Halaman Selanjutnya

Tag