Bagaimana Sejarah Ditetapkannya 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila?

By Nabil Adlani, Selasa, 1 Juni 2021 | 06:51 WIB
1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan libur nasional. (freepik)

adjar.id – Adjarian tentu tahu bahwa 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila.

Apakah adjarian tahu juga tentang bagaimana proses penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila?

Presiden Joko Widodo mengesahkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkan tanggal tersebut menjadi libur nasional.

Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila ditetapkan tanggal 1 Juni mengacu pada pidato Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Pidato Soekarno tersebut tentang gagasan dasar negara Indonesia Merdeka yang dibagi menjadi lima sila.

Isi sila-sila tersebut, yaitu yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat dan demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan Yang Maha Esa.

Pidato Soekarno pada 1 Juni tersebut diberi nama Pancasila.

Presiden Soekarno pada 1964 meminta untuk diadakan acara peringatahan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, yang kemudian dilaksakan dengan upacara kenegaraan.

Tetapi Adjarian, pada masa Orde Baru saat kepemimpinan Presiden Soeharto, Hari Lahir Pancasila tidak lagi diperingati setiap tahun.

Pada saat itu, pemerintah memilih memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.

Baca Juga: Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Pada masa orde baru Hari Lahir Pancasila diperingati sebagai pidato Bung Karno 1 Juni 1945, bukan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Usulan Megawati untuk Menetapkan Hari Lahir Pancasila

Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada presiden saat itu Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Megawati memberikan usul agar agar 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila setiap tahun dan kembali menjadi hari nasional.

Namun, Presiden ke-6 Indonesia SBY belum bisa mewujudkan usulan Megawati tersebut.

Menurut Megawati, dengan menjadikan 1 Juni menjadi hari nasional dapat merekatkan hubungan bangsa.

Disahkan Era Joko Widodo

Pada kepemimpinan Presiden ke-7, Joko Widodo, usulan Megawati tersebut akhirnya dapat terwujud.

Joko Widodo mengesahkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden No.24 Tahun 2016.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila Diperingati Setiap Kapan?

Pada 2017, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Keputusan penetapan Hari Lahir Pancasila menimbang pada latar belakang sejarahnya.

Setiap masyarakat Indonesia harus mengetahui asal-usul Pancasila sebagai ideologi negara.

Hal ini bertujuan agar Pancasila dapat dilestarikan dalam kehidupan keseharian masyarakat Indonesia.