Sejarah, Tujuan, Tugas, dan Fungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

By Aisha Amira, Selasa, 1 Juni 2021 | 14:00 WIB
PBB memiliki 193 anggota yang terdiri dari berbagai negara di dunia. (Pixabay)

Badan Khusus PBB

Di dalam PBB, terdapat beberapa badan khusus, yaitu:

- Majelis umum

- Dewan keamanan

- Dewan ekonomi dan sosial

- Mahkamah internasional

- Dewan perwakilan

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Kedatangan Bangsa Barat ke Indonesia

Tujuan, Fungsi dan Manfaat PBB

Salah satu tujuan PBB adalah mencegah generasi selanjutnya dari perang. (Pixabay)

Menurut Piagam PBB, beberapa tujuan PBB di antaranya adalah:

- Menyelamatkan generasi selanjutnya dari perang.

- Menegaskan keyakinan atas hak asasi manusia.

- Membangun kondisi di mana keadilan dan kehormatan atas kewajiban yang timbul dari perjanjian dan hukum dapat dipertahankan.

- Meningkatkan kesejahteraan sosial dan standar hidup yang lebih baik dalam kebebasan yang lebih luas.