Mengenal Lembaga Legislatif Negara Sesuai Undang Undang Dasar 1945

Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:42
pixabay

Kehadiran lembaga negara di Indonesia telah di atur dalam UUD 1945.

adjar.id – Suatu negara memiliki lembaga-lembaga yang bertugas membantu suatu sistem pemerintahan.

Sebagai suatu negara, Indonesia juga memiliki lembaga-lembaga negara.

Berikut adalah lembaga-lembaga legislatif negara Indonesia berdasarkan UUD 1945.

Baca Juga: Besaran Pokok Satuan Internasional: Definisi dan Contoh-Contohnya

a. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR diatur dalam UUD 1945 pasal 2 dan pasal 3, di mana dalam pasal 2 (1) menjelaskan bahwa anggota MPR terdiri DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.

Masa jabatan MPR yaitu 5 tahun yang memiliki alat kelengkapan terdiri atas pemimpin, badan pekerja dan juga komisi.

Tugas dan wewenang MPR yang tertuang dalam UUD 1945, yaitu:

1. Menetapkan dan mengubah UUD.


“Keanggotaan MPR terdiri dari DPR dan DPD yang menjabat selama 5 tahun.”

2. Melantik dan Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden.

3. Saat terjadi kekosongan Wakil Presiden, MPR bertugas memilih dari dua calon yang diajukan Presiden.

Halaman Selanjutnya

freepik DPR dapat menentukan undang-undang melalui persetujuan…
Tag