Sementara itu, pembeli modal adalah individu, organisasi atau lembaga yang bersedia membeli efek yang dikeluarkan suatu perusahaan.
Di dalam pasar modal terdapat dua jenis pasar yang terkenal, yaitu:
a. Pasar Sekunder
Pada pasar sekunder perdagangan efek terjadi antara pemegang saham dengan calon pemegang saham.
Pasar sekunder dimulai ketika berakhirnya masa pencatatan di bursa perdana.
Uang yang ada di pasar sekunder berputar antara pemegang saham satu ke pemegang saham berikutnya, tanpa masuk ke perusahaan penerbit efek.
Efek yang dapat diperjual belikan di pasar ini hanya yang memenuhi syarat listing (pertama di daftarkan).
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal Sistem Iklim Berserta Jawaban dan Penjelasannya
b. Pasar Perdana (Primer)
Pasar perdana merupakan penawaran yang dilakukan oleh emiten setelah izin emisi dikeluarkan sampai dengan pencatatan di bursa.
Efek dijual dengan harga emisi, emisi merupakan penawaran efek yang dilakukan emiten untuk diperdagangkan.
“Pasar modal terbagi menjadi dua jenis yaitu pasar sekunder dan pasar perdana.”