Perjanjian Renville bagi Indonesia hanya sebagai janji referendum di wilayah kekuasaan Belanda, yaitu di Madura, Jawa, dan Sumatera.
Rakyat-rakyat yang berada di wilayah jajahan Belanda berhak memilih untuk mendirikan negara sendiri atau bergabung dengan RIS.
Nah, Adjarian, berikut ini adalah isi dari Perjanjian Renville:
1. Indonesia menyetujui dibentuknya Negara Indonesia Serikat (RIS).
2. Belanda hanya mengakui wilayah Indonesia yang meliputi Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.
Baca Juga: Peran dan Fungsi Penduduk dalam Pembangunan Nasional
3. Indonesia menarik semua tentaranya dari wilayah kekuasan Belanda yang meliputi Jawa Barat dan Jawa Timur.
4. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda dimana Raja Belanda sebagai kepalanya.
“Isi perjanjian Renville meliputi empat poin.”