2 Tahun yang lalu - Berdasarkan Undang-Undang, ada lima jenis usaha koperasi, yaitu koperasi produsen, konsumen, jasa, simpan pinjam, dan koperasi serba usaha.
2 Tahun yang lalu - Usaha koperasi memiliki tujuan untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat. Berikut pembahasan macam-macam tujuan usaha koperasi.