3 Tahun yang lalu - Trias politika atau pemisahan kekuasaan di Indonesia diterapkan dengan pembagian lembaga negara menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
3 Tahun yang lalu - Lembaga negara yang ada di Indonesia ketentuannya sudah diatur dalam UUD 1945. Terdapat trias politika dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia.