adjar.id - Bagaimana proses penyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat?
Pada artikel ini kita akan mempelajari tentang proses penyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat, materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka.
Sengketa wilayah Blok Ambalat adalah perselisihan yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia mengenai batas wilayah laut di Laut Sulawesi, yang dikenal sebagai Blok Ambalat.
Sengketa ini dimulai pada awal 2000-an dan hingga saat ini masih menjadi isu penting dalam hubungan kedua negara.
Blok Ambalat sendiri dianggap strategis karena kaya akan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas, yang menjadi kepentingan ekonomi bagi Indonesia dan Malaysia.
Blok Ambalat adalah area perairan yang terletak di Laut Sulawesi, dekat dengan perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.
Sengketa ini muncul akibat perbedaan interpretasi mengenai batas maritim antara kedua negara, khususnya setelah Malaysia mengeluarkan peta yang memasukkan Blok Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya pada tahun 1979.
Pemerintah Indonesia tidak mengakui klaim ini, dan sengketa semakin memanas setelah Malaysia memberikan izin eksplorasi minyak kepada perusahaan asing di wilayah tersebut.
Sengketa Blok Ambalat mengacu pada beberapa dasar hukum, yaitu UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982, peta wilayah, dan Deklarasi Djuanda 1957.
Yuk, kita pelajari sama-sama apa saja proses penyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat, materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka!
"Sengketa Blok Ambalat adalah salah satu contoh konflik batas wilayah yang dihadapi Indonesia dalam era modern."
Baca Juga: Jelaskan Macam-Macam Sengketa Internasional! Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
1. Diplomasi Bilateral
Indonesia dan Malaysia telah melakukan sejumlah pertemuan bilateral untuk membahas sengketa Blok Ambalat.
Pertemuan-pertemuan ini berfokus pada mencari solusi damai dan menghindari konflik militer.
Diplomasi bilateral bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara kedua negara yang memiliki sejarah dan hubungan yang kuat, baik secara sosial, ekonomi, maupun budaya.
2. Pembentukan Tim Teknis dan Diplomasi Maritim
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Malaysia membentuk tim teknis yang bertugas untuk mengevaluasi batas laut dan melakukan kajian teknis mengenai klaim masing-masing negara.
Diplomasi maritim dilakukan dengan melibatkan para ahli dalam bidang hukum laut, geografi, dan kelautan.
Tim teknis ini bekerja sama untuk membahas batas-batas yang dianggap tumpang tindih, sehingga dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
3. Penggunaan Prinsip Hukum Internasional
Indonesia dan Malaysia mengacu pada hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982, untuk menyelesaikan sengketa ini.
Baca Juga: Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
Kedua negara sepakat untuk mendasarkan klaim wilayah mereka pada prinsip-prinsip yang diakui secara internasional.
Prinsip-prinsip hukum laut ini mencakup ketentuan mengenai ZEE, batas landas kontinen, dan hak-hak negara pantai.
4. Arbitrase atau Pengadilan Internasional
Jika proses bilateral tidak mencapai kesepakatan, penyelesaian sengketa Blok Ambalat dapat dilanjutkan ke
Mahkamah Internasional atau arbitrase internasional yang ditunjuk sesuai kesepakatan kedua negara.
Meski demikian, hingga saat ini Indonesia dan Malaysia belum membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional, dan masih berusaha menyelesaikannya melalui perundingan.
"Penyelesaian sengketa Blok Ambalat memerlukan kerja sama dan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk menghormati prinsip-prinsip hukum internasional dan menjaga hubungan bilateral yang baik."
Nah, itulah penjelasan tentang proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat, materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka.
Coba Jawab! |
Apa dasar hukum yang menjadi acuan sengketa Blok Ambalat? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR