"Pancasila adalah identitas, dasar negara, dan falsafah bangsa yang berisi makna dan nilai yang luhur."
1. Nilai Dasar
Nilai dasar adalah suatu nilai yang bersifat abstrak dan tetap, terlepas dari pengaruh perubahan ruang dan waktu.
Nilai dasar ini merupakan prinsip yang kebenarannya bersifat absolut. Dari segi kandungan nilainya, maka nilai dasar yang berkenaan dengan eksistensi sesuatu, mencakup cita-cita, tujuan, tatanan dasar, dan ciri khasnya.
Nilai dasar inilah yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, sehingga Pancasila disepakati sebagai dasar negara.
Ketika Soekarno mengatakan bahwa Pancasila itu digali dari tradisi luhur dan perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme, maka yang dimaksudkan adalah nilai dasar itu.
Nilai dasar itu berbunyi lima sila dalam Pancasila meliputi nilai ketuhanan yang Maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, serta nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Nilai Praksis
Salah satu tataran nilai dalam ideologi Pancasila menurut Moerdiono adalah nilai praksis.
Pengertian nilai praksis ialah nilai yang terdapat dalam kenyataan hidup sehari-hari, baik dalam konteks kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR