adjar.id - Biaya kuliah adalah seluruh biaya operasional per mahasiswa yang dibayar setiap semester pada program studi yang diambil di perguruan tinggi atau kampus.
Selain biaya kuliah ada juga biaya prakuliah yang merupakan biaya untuk biaya administrasi, orientasi kampus, jaket almamater, dan kartu mahasiswa elektronik (E-KTM).
Biasanya biaya prakuliah dibayarkan bersamaan dengan biaya kuliah.
O iya, istilah biaya kuliah terbagi menjadi dua, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) untuk perguruan tinggi swasta (PTS).
Nah, biaya kuliah digunakan sebagai dasar penetapan biaya uang dibebankan kepada mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah.
Tahukah Adjarian? Nominal biaya kuliah di PTS umumnya lebih tinggi dibanding UKT di PTN, ya.
Alasannya karena rumusan biaya kuliah di PTS tidak mencakup bantuan operasional dari pemerintah.
Untuk mengetahui biaya kuliah rata-rata per semester di Indonesia, yuk, simak informasi di bawah ini!
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin besar rata-rata biaya pendidikan yang harus dikeluarkan.
BPS menjabarkan bahwa seseorang yang kuliah di PTN pada tahun 2021 membutuhkan biaya sekitar Rp 12,71 juta per semester.
Bersadarkan survei yang dilakukan BPS, mengungkapkan bahwa hanya biaya kuliah di PTN yang naik.
Baca Juga: Bisa Bayar Pakai Hasil Bumi, Ini Daftar Fakultas dan Prodi Universitas Muhammadiyah Maumere
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR