adjar.id - Seni budaya adalah kebutuhan mendasar bagi manusia.
Ki Hajar Dewantara mendefinisikan seni sebagai hasil keindahan yang dapat menggerakkan perasaan orang yang melihatnya.
Di dalam seni rupa, ada yang disebut modifikasi.
Menengok Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, istilah modifikasi berarti "pengubahan" atau "perubahan".
Dalam konteks seni rupa, modifikasi terhadap sebuah karya berarti melakukan perubahan atau pengubahan pada karya, sehingga menjadi karya yang berbeda tanpa menghilangkan karakteristik aslinya.
O iya, ada berbagai macam seni rupa, salah satunya adalah seni rupa dua dimensi, Adjarian.
Nah, untuk menghasilkan modifikasi seni rupa dua dimensi yang memiliki nilai keindahan, hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu adalah media yang digunakan untuk memodifikasi.
Proses modifikasi ini harus tetap berpedoman pada media yang digunakan dan dikembangkan berdasarkan tema dan makna yang disampaikan sebagai acuan keindahan.
Hasil karya itu dapat dicapai dengan mengolah bahan melalui berbagai unsur seni rupa, yaitu konsep titik, garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan.
Berikut contoh dari modifikasi objek seni rupa dua dimensi.
"Modifikasi dalam karya seni rupa berarti melakukan perubahan atau pengubahan karya menjadi karya berbeda tanpa menghilangkan karakteristik aslinya."
KOMENTAR