adjar.id - Manusia hidup dengan berbagai macam jenis kebutuhan.
Untuk memenuhinya dibutuhkan alat pemuas kebutuhan, Adjarian.
Apa itu alat pemuas kebutuhan?
Alat pemuas kebutuhan adalah berupa barang atau jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Kita tidak bisa mendapatkan alat pemuas kebutuhan ini begitu saja, lo. Perlu ada usaha, pengorbanan ekonomis, atau uang.
Namun, ada juga yang bisa didapatkan secara gratis.
Ada banyak alat pemuas kebutuhan, untuk memudahkan dalam mempelajarinya maka dibuat klasifikasinya.
Yap! Alat pemuas kebutuhan dibedakan ke dalam beberapa kategori.
Nah, barang substitusi dan barang komplementer merupakan jenis alat pemuas kebutuhan berdasarkan hubungannya dengan barang lain.
Berikut penjelasannya.
"Kebutuhan manusia dipenuhi dengan menggunakan alat pemuas kebutuhan berupa barang atau jasa."
Barang substitusi merupakan alat pemuas kebutuhan yang memiliki fungsi sebagai pengganti barang lainnya.
Namun, dengan syarat bahwa barang yang akan digantikan memiliki kegunaan yang sama.
Contoh:
- Nasi dapat digantikan dengan kentang, karena sama-sama sumber karbohidrat.
Sehingga, jika seseorang tidak bisa makan nasi, maka ia bisa menggantinya dengan kentang.
- Lada dapat digantikan dengan cabai, karena sama-sama menghasilkan rasa pedas.
Barang komplementer merupakan alat pemuas kebutuhan yang memiliki fungsi sebagai pelengkap barang lainnya.
Artinya, jika barang komplementer tidak ada, maka tingkat kepuasan konsumsi suatu barang akan menurun.
Contoh:
- Kentang goreng dan saus tomat, seseorang biasanya mengonsumsi kentang goreng dengan saus.
- Ruang belajar tanpa pendingin ruangan, seseorang tetap bisa belajar tapi dengan kurang nyaman karena panas.
"Alat pemuas kebutuhan berdasarkan hubungannya dengan barang lain, yaitu barang substitusi dan barang komplementer."
Itu dia yang dimaksud dengan barang substitusi dan komplementer.
Coba Jawab! |
Bagaimana cara mendapatkan alat pemuas kebutuhan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR