adjar.id - Pada artikel ini kita akan membahas soal dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X.
Terdapat soal Uji Pemahaman Unit 4 Bab 2 "Membuat Kesepakatan Bersama" buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X halaman 95.
Soal Uji Pemahaman Unit 4 Bab 2 "Membuat Kesepakatan Bersama" yang terdiri dari empat pertanyaan yang berbentuk esai.
Unit 4 Bab 2 "Membuat Kesepakatan Bersama" mempelajari tentang kesepakatan bersama dalam sebuah pertemuan.
Pengertian kesepakatan menurut KBBI adalah perihal sepakat atau maknanya konsensus.
Makna konsensus merupakan kesepakatan kata atau permufakatan bersama (mengenai pendapat, pendirian, dan sebagainya) yang dicapai melalui kebulatan suara.
Kesepakatan bersama bisa terjadi hanya antara dua orang atau lebih.
Hubungan antara dua orang, apalagi dalam sebuah perjalanan bersama, tentu memerlukan kesepakatan bersama.
Kesepakatan bersama juga dapat dilakukan dalam kesatuan sosial terkecil, yakni keluarga.
Antara orang tua dan anak dapat dibangun kesepakatan bersama agar keluarga menjadi lebih asyik, lebih dinamis, dan saling mendukung.
Tahukah Adjarian? Kesepakatan dapat tertulis dan tidak tertulis.
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 3:
Dalam kehidupan di masyarakat, termasuk dalam lingkungan sekolah, ada kesepakatan bersama yang diwujudkan dalam peraturan kampung atau peraturan sekolah yang ditulis, ditempel, dan dapat dibaca di berbagai tempat.
Sementara kesepakatan antarteman sejawat sering kali tidak tertulis, setiap orang mengandalkan ingatan masing-masing.
Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui pembahasan soal Uji Pemahaman Unit 4 Bab 2 "Membuat Kesepakatan Bersama", materi PPkn kelas X.
Pembahasan Soal Uji Pemahaman Unit 4 Bab 2 "Membuat Kesepakatan Bersama"
Uji Pemahaman
a. Apakah yang dimaksudkan "Membangun Kesepakatan Bersama"?
Jawaban: Membangun kesepakatan bersama berarti membuat sebuah kesepakatan kata atau permufakatan bersama dengan melibatkan dua pihak atau lebih secara transparan dalam sebuah proses negosiasi termasuk dalam negosiasi untuk terciptanya integrasi sosial.
b. Bagaimana cara membuat kesepakatan bersama?
Jawaban: Cara membuat kesepakatan bersama yaitu melakukan negosiasi dengan jalan berunding antara dua pihak atau lebih untuk mencapai kesepakatan bersama berupa pemecahan masalah atau solusi dengan menjalankan prinsip-prinsip berdemokrasi, seperti kesamaan di depan hukum, tidak boleh ada diskriminasi, senantiasa bersikap toleran, dan menghargai hak dari setiap orang atau pihak.
c. Apakah kalian terlibat dalam rapat untuk membangun kesepakatan bersama di dalam keluarga, masyarakat atau di lembaga pendidikan?
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 2 Bab 2:
Jawaban: Tentu saja iya, saya pernah terlibat dalam rapat untuk membuat kesepakatan bersama di sekolah.
d. Ceritakan pengalaman kalian terlibat dalam rapat!
Jawaban: Saya bersama teman-teman sekelas merundingkan untuk membentuk pengurus kelas dalam struktur organisasi kelas.
Mulai dari ketua, wakil, sekretaris, bendahara, seksi kebersihan, seksi ketertiban, seksi keagamaan, dan seksi keindahan.
Saat itu beberapa siswa diajukan sebagai calon ketua kelas.
Sementara siswa lainnya di kelas dapat mencalonkan diri sebagai calon pengurus kelas.
Selanjutnya diadakan pemilihan suara bersama sehingga diperoleh nama-nama yang akan menjadi pengurus kelas.
Awalnya siswa menuliskan nama yang dipilih sebagai ketua kelas dalam kertas kemudian dikumpulkan.
Kertas tersebut kemudian dibuka satu-satu dan dihitung berapa suara yang didapat oleh masing-masing calon ketua kelas.
Nama calon ketua kelas dengan perolehan suara terbanyak resmi menjadi ketua kelas.
Nah, demikianlah informasi tentang pembahasan soal Uji Pemahaman Unit 4 Bab 2 "Membuat Kesepakatan Bersama", materi PPkn kelas X.
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 1 Bab 2:
Tonton video ini, yuk!
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR