adjar.id - Semua makhluk hidup berhak mendapatkan perlindungan.
Termasuk juga hewan, apalagi banyak hewan-hewan yang terancam punah.
Alasannya dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari seleksi alam, kerusakan lingkungan, hingga perilaku manusia.
Hal-hal tersebut membuat hewan-hewan bisa kehilangan habitat atau tempat tinggalnya, Adjarian.
Jadi, mereka tidak memiliki lagi tempat untuk hidup, tinggal, dan bertahan.
Berikut ini ada daftar beberapa hewan dilindungi di Indonesia.
1. Trenggiling (Manis javanica)
2. Tarsius Tangkasi (Tarsius tarsier)
3. Tarsius Siau (Tarsius tumpara)
4. Tarsius Lariang (Tarsius lariang)
5. Tapir Tenuk (Tapirus indicus)
Baca Juga: 13 Jenis Biawak yang Dilindungi di Indonesia dan Nama Latinnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR