adjar.id - Gempa bumi merupakan salah satu bencana alam yang sering terjadi di Indonesia.
Gempa bumi adalah bencana yang dapat membawa kerusakan besar, baik pada bangunan maupun merenggut jiwa.
Diketahui dalam satu tahun dapat terjadi 10.000-30.000 gempa bumi akibat pergerakan lempeng.
Selain gempa akibat pergerakan lempeng atau disebut juga dengan gempa tektonik, terdapat beberapa jenis gempa lainnya.
Ada gempa vulkanik, gempa runtuhan, gempa tumbukan, dan gempa buatan.
Gempa bumi melepaskan energi dalam bentuk getaran yang disebut dengan gelombang seismik.
Gelombang ini bersifat merambat, sehingga gempa dapat dirasakan di berbagai tempat sekaligus.
Kecepatan rambatan gelombang seismik tergantung pada lapisan batuan yang dilewatinya.
Nah, kekuatan gempa diukur dalam Skala Richter (SR). Namun, pengukuran ini memiliki keterbatasan dalam frekuensi dan jarak.
Oleh karena itu, digunakan juga pengukuran menggunakan skala Momen Magnitudo (M).
Berdasarkan magnitudonya, gempa bumi di kategorikan dalam beberapa kategori, seperti gempa kecil atau minor hingga sangat besar
Baca Juga: 7 Kelas Skala Richter untuk Mengukur Gempa Bumi
Berikut rincian selengkapnya.
"Gempa bumi adalah bencana yang dapat mendatangkan kerusakan kecil ataupun besar dan disebabkan oleh berbagai alasan."
1. Gempa Minor
Magnitudo = 3 - 3,9
2.Gempa Ringan
Magnitudo = 4 - 4,9
3. Gempa Sedang
Magnitudo = 5 - 5,9
4. Gempa Kuat
Magnitudo = 6 - 6,9
5. Gempa Besar
Baca Juga: 5 Bentuk Klasifikasi Gempa Bumi
Magnitudo = 7 - 7,9
6. Gempa Sangat Besar
Magnitudo = > 8
"Gempa bumi dapat dibedakan berdasarkan magnitudonya, ada gempa minor, ringan, sedang, kuat, besar, dan sangat besar."
Itu dia kategori gempa bumi berdasarkan magnitudo.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan gempa tektonik? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR