1. Apel: Upacara singkat yang biasanya dilakukan untuk mengecek kesiapan peserta didik.
2. Ambalan: Bagian dari gugus depan yang menjadi pangkalan dan tempat menghimpun anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-20 tahun.
3. Baret: Topi pramuka putra yang dikenakan miring ke kanan.
4. Dasa Darma: Kode moral untuk pramuka penggalang, penegak, dan anggota dewan.
5. ETK (Estafet Tunas Kelapa): Tradisi dalam pramuka saat memperingati Hari Pramuka pada tanggal 14 Agustus yaitu tunas kelapa diestafetkan di titik-titik tertentu sesuai yang disepakati.
6. Jambore: Pertemuan besar para pramuka.
7. Kwartir: Organisasi pelaksana yang bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kepramukaan yang beranggotakan para andalan.
8. Musyawarah Gugus Depan (Mugus) Musyawarah gugus depan yang dilakukan setiap dua tahun sekali yang memusyawarahkan rencana kegiatan selama satu periode kepengurusan.
9. Pandega: Pandega diartikan sebagai anggota Pramuka yang berusia 21-25 tahun.
10. Penggalang: Sebutan bagi anggota Pramuka yang berusia 11-15 tahun atau setara dengan kelas 4 SD-9 SMP.
Source | : | pramuka.or.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR