GridKids.id - Apa yang Adjarian ketahui tentang hubungan antara hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila?
Setiap individu atau kelompok berhak mendapatkan hak dan kewajiban asasi manusia.
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu hal yang dimiliki dan wajib dilakukan oleh setiap orang di dunia.
Hak asasi manusia merupakan suatu hak yang telah melekat dalam diri setiap manusia sejak ia dilahirkan ke dunia.
Sementara kewajiban hak asasi manusia dipahami sebagai segala sesuatu yang menjadi kewajiban dasar setiap manusia.
Penegakan hak dan pelaksanaan kewajiban asasi manusia tidak membeda-bedakan suku bangsa, agama, rasa, ataupun golongan.
Penegakan hak asasi manusia di suatu negara berbeda-berbeda karena dipengaruhi oleh ideologi, kebudayaan, dan nilai-nilai khas yang dimiliki suatu negara.
Proses penegakan hak asasi manusia di Indonesia berlandaskan pada ideologi negara, yaitu Pancasila.
Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga sebagai ideologi yang mengedepankan nila-nilai kemanusiaan.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hubungan hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila, simak informasi berikut ini.
"Hak asasi manusia merupakan suatu hak yang melekat dalam diri manusia sejak ia dilahirkan, seperti hak untuk berpendapat, hak mendapatkan kebebasan berpendapat, dan kebebasan beragama."
Baca Juga: Pasal dalam UUD 1945 yang Mengatur Hak dan Kewajiban Warga Negara
Nilai dasar yang berkaitan dengan kelima sila Pancasila bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.
Artinya, dalam kelima sila Pancasila bersifat universal sehingga terkandung cita-cita tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Nah, nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.
Berikut ini merupakan hubungan antara hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila, antara lain:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Hubungan hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila pertama Pancasila adalah menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama dan melaksanakan ibadah.
Selain itu juga kewajiban untuk menghormati perbedaan agama.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila kedua Pancasila menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang dalam dalam hukum.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab juga mempunyai kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum.
Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 1.1 Hak dan Kewajiban Asasi Manusia, PPKn Kelas XI
3. Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warna negara dengan saling membantu, semangat gotong royong, saling menghormati, rela berkorban, serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara.
Hal ini sesuai dengan prinsip hak asasi manusia bahwa sebaiknya antarsesama manusia berinteraksi dengan satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Hal ini mencerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis.
Hubungan hak dan kewajiban asasi manusia dengan sila keempat Pancasila adalah dengan menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat.
Cara tersebut dilakukan tanpa adanya tekanan, paksaan, atau intervensi yang menekan hak-hak masyarakat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima Pancasila mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara.
Tak hanya itu saja, sila kelima Pancasila juga memberi perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya pada masyarakat.
Nah, sekarang kita sudah tahu apa saja hubungan hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila, materi PPKn kelas XI.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
"Hubungan sila keempat Pancasila dengan hak dan kewajiban asasi manusia adalah mencerminkan kehidupan yang demokratis."
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan kewajiban asasi manusia? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | Bobo.grid.id,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR