Fungsi perencanaan adalah untuk menekan risiko akan hal-hal yang tidak diinginkan pada masa datang.
Berikut langkah-langkah pengelolaan keuangan.
"Pengelolaan keuangan dapat mengatasi masalah keuangan dan melatih untuk mengambil keputusan berdasarkan skala prioritas."
1. Menyusun Tujuan Keuangan
Tujuan keuangan dapat disusun berdasarkan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut, seperti berikut:
- Jangka pendek (kurang dari satu tahun)
- Jangka menengah (antara satu sampai lima tahun)
- Jangka panjang (lebih dari lima tahun)
Tujuan keuangan dapat menjadi tolok ukur keberhasilan perencanaan keuangan kita, Adjarian.
2. Menyusun Rencana Pendapatan
Menyusun rencana pendapatan dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:
Baca Juga: 5 Fungsi Harga, Materi Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VII Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR