Berbagai program pemerintah terkait redistribusi pendapatan nasional meliputi:
1. Pajak
Pajak adalah sejumlah uang dalam nominal tertentu yang harus dibayarkan oleh masyarakat.
Uang ini akan digunakan negara untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan.
Contoh:
- Pajak produk-produk yang dijual di mal.
- Pajak tempat makan saat makan di rumah makan.
- Pajak kendaraan.
2. Subsidi
Subsidi adalah bantuan yang diberikan dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu.
Dana untuk subsidi diambil dari pendapatan negara, baik pajak maupun nonpajak.
Baca Juga: Pajak: Jenis-Jenis Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR