Teks proklamasi secara jelas menyatakan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Hal ini berarti Indonesia bebas dari cengkeraman penjajahan dan berhak menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang merdeka.
2. Persatuan dan Kesatuan
Teks proklamasi menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kata-kata "Kami, Rakyat Indonesia" menunjukkan bahwa kemerdekaan diraih dengan perjuangan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Perjuangan tersebut dilakukan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
3. Cita-Cita Kemerdekaan
Teks proklamasi tidak hanya menyatakan kemerdekaan, tetapi juga memuat cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cita-cita ini menjadi landasan bagi pembangunan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.
4. Sumber Hukum dan Konstitusi
Teks proklamasi merupakan sumber hukum dan konstitusi bagi negara Indonesia.
Baca Juga: 4 Tahap Proses Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR