Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya merupakan langkah awal dalam menjaga keutuhan NKRI.
2. Menumbuhkan Sikap Nasionalisme
Nasionalisme merupakan rasa cinta tanah air dan bangsa.
Sikap ini dapat ditumbuhkan melalui berbagai cara, seperti mempelajari sejarah bangsa, memahami simbol-simbol negara, dan menggunakan produk-produk dalam negeri.
3. Menghormati Keragaman
Indonesia kaya akan keragaman suku, agama, ras, dan budaya.
Sikap saling menghormati dan toleransi antarumat beragama serta antarbudaya merupakan kunci untuk menjaga keutuhan bangsa.
4. Meningkatkan Rasa Persatuan dan Kesatuan
Persatuan dan kesatuan merupakan modal utama dalam menjaga keutuhan NKRI.
Rasa ini dapat ditumbuhkan melalui berbagai kegiatan, seperti gotong royong, musyawarah mufakat, dan perayaan hari besar nasional.
Baca Juga: Tantangan Eksternal dalam Menjaga Keutuhan Negara Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR