adjar.id - Perundingan Roem Royen dilakukan pada masa sengketa konflik antara Indonesia dan Belanda.
Pada tahun 1949, secara sepihak Belanda kembali masuk ke Indonesia.
Belanda mengatasnamakan sebagai penguasa yang sah karena berhasil mengalahkan Jepang.
Situasi ini membuat Indonesia harus berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan menjadi negara merdeka seutuhnya.
Perjuangan-perjuangan banyak dilakukan oleh masyarakat dan para pahlawan.
Mulai dari perjuangan secara fisik hingga melalui jalur diplomasi.
Yap! Jalur diplomasi juga digunakan oleh para pejuang, Adjarian.
Perjuangan melalui jalur diplomasi dilakukan dengan melaksanakan berbagai perundingan, terutama dengan Belanda.
Tujuannya agar Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan memiliki kedudukan yang sama dengan negara yang sudah merdeka.
Nah, salah satu perundingan yang dilakukan adalah Perundingan Roem Royen.
Dalam Perundingan Roem Royen, Indonesia tetap berpendirian bahwa pengembalian pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta adalah kunci untuk perundingan selanjutnya.
Baca Juga: Isi dan Tokoh dalam Perjanjian Roem-Royen
Sementara itu, Belanda menuntut agar perang gerilya oleh Indonesia dihentikan.
Perundingan menjadi titik terang dalam perjuangan bangsa Indonesia.
Melalui perundingan ini tercapai persetujuan antara pihak Belanda dengan pihak Indonesia.
Keduanya menyepakati kesanggupan untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB pada tanggal 28 Januari 1949.
Lalu, melakukan persetujuan pada tanggal 23 Maret 1949.
Pernyataan pemerintah Indonesia dibacakan oleh Ketua Delegasi Indonesia Mr. Mohammad Roem.
Sedangkan, pernyataan Delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. van Royen.
Berikut isi pernyataan dari kedua belah pihak.
"Perundingan Roem Royen dilakukan pada masa sengketa konflik antara Indonesia dengan Belanda dan menjadi titik terang dalam perjuangan bangsa Indonesia."
1. Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
2. Kedua belah pihak bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Baca Juga: Mempertahankan NKRI Melalui Jalur Diplomasi: Perundingan Linggarjati dan Renville
3. Belanda turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
Dengan tujuan mempercepat penyerahan kedaulatan lengkap dan tidak bersyarat kepada negara Republik Indonesia Serikat.
1. Pemerintah Belanda menyetujui bahwa pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.
2. Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para pemimpin Republik Indonesia dan tahanan politik yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948.
3. Pemerintah Belanda menyetujui bahwa Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
4. Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
"Pernyataan Delegasi Indonesia dibacakan oleh Mr. Mohammad Roem, dan Belanda oleh DR. J.H. van Royen."
Nah, itulah pernyataan Delegasi Indonesia dan Belanda pada Perundingan Roem Royen.
Coba Jawab! |
Apa tujuan dilakukannya berbagai perundingan dengan Belanda? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas IX Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR