adjar.id - Setelah selesai mempelajari materi yang ada di dalam bab 2, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum Merdeka kelas IX, terdapat soal uji kompetensi yang perlu dikerjakan.
Soal tersebut terdapat di halaman 46.
O iya, pada bab 2 ini, kita telah mempelajari materi terkait peraturan perundang-undangan nasional.
Peraturan perundang-undangan nasional diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Nah, dalam soal, pertanyaan-pertanyaan yang ada bukan pertanyaan terkait definisi atau contoh, Adjarian.
Namun, lebih ke studi kasus, di mana kita ditugaskan untuk melakukan analisis terkait hal yang dijelaskan dalam soal.
Langsung saja kita simak pembahasan soal tersebut di bawah ini, yuk!
1. Di Indonesia banyak sekali aturan-aturan yang diciptakan serta diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Namun, tidak sedikit masyarakat bahkan hingga penyelenggara Negara yang melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan tersebut.
Seperti contoh, banyaknya pengendara yang tidak taat terhadap aturan lalu lintas, adanya kriminialitas di tengah masyarakat, hingga perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat Negara.
Bagaimana kalian menanggapi hal tersebut?
Baca Juga: 7 Tata Urutan Perundang-undangan Nasional, Materi PPKn Kelas IX Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR