adjar.id - Pendaftaran KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2024 dapat dilakukan secara online.
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri selama berkuliah sampai lulus.
Nah, proses pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 12 Februari dan ditutup tanggal 31 Oktober 2024, Adjarian.
Sementara tahap seleksi KIP Kuliah di PTN berlangsung dari tanggal 1 Juli sampai 31 Oktober 2024.
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan berlangsung sampai jalur SNBT dan jalur mandiri dilaksanakan.
O iya, pendaftaran akun KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Akan tetapi menurut Tim Teknis KIP Kuliah Kemendikbudristek, baiknya siswa melakukan pendaftaran secara mandiri.
Lalu, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2024?
Yuk, simak pembahasannya berikut ini!
Melansir dari laman resminya, berikut tata cara mendaftar program KIP Kuliah 2024:
1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: KIP Kuliah: Syarat Pendaftaran, Cara Mendaftar, dan Besaran Uang Saku
2. Klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email aktif.
3. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang telah didaftarkan.
4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang dipilih.
5. Proses seleksi berlangsung, jika diterima maka peserta harus melakukan verifikasi lebih lanjung oleh PTN sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.
Sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, baiknya siswa mengetahui lebih dahulu persyaratan pendaftaran KIP Kuliah.
Berikut adalah persyaratan bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2024:
1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan 2024, 2023, dan 2022.
2. Maksimal usia pendaftar adalah 21 tahun.
3. Peserta Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik S1 maupun vokasi.
5. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftaran KIP Kuliah Perguruan Tinggi Swasta Islam Kemenag
Nah, itulah cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 beserta persyaratannya, Adjarian.
Coba Jawab! |
Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR