adjar.id - Tahukah Adjarian jika di berbagai tempat di dunia memiliki zona waktu yang berbeda.
Misalnya, negara Korea Selatan memiliki waktu yang lebih cepat sekitar dua jam dari Jakarta.
Nah, Indonesia sendiri terdiri dari beberapa zona waktu, lo.
Penyebab Indonesia memiliki pembagian zona waktu adalah letak astronomis, yaitu 6°Lu-11°LS dan 95°BT-141°BT.
Penetapan zona waktu di Indonesia dimulai sejak 1 Januari tahun 1988.
Lalu, apakah penetapan waktu berpengaruh pada kehidupan?
Yap! Penetapan waktu juga memengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Seperti adanya perbedaan waktu beribadah, jam beraktivitas, dan tantangan komunikasi antarzona waktu.
Ada tiga zona waktu di Indonesia beserta pembagian wilayahnya.
Simak penjelasannya di bawah ini, yuk!
"Indonesia terdiri dari beberapa zona waktu yang disebabkan oleh letak geografis."
Baca Juga: Letak Astronomis Indonesia serta Pembagian Waktu di Indonesia
1. Waktu Indonesia Barat (WIB)
Zona waktu WIB didasarkan pada garis meridian pangkal 105°BT.
Wilayah zona waktu WIB, yaitu provinsi di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Zona waktu WITA didasarkan pada meridian pangkal 120°BT.
Cakupan wilayah zona waktu WITA, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, dan provinsi di Pulau Sulawesi.
3. Waktu Indonesia Timur (WIT)
Zona waktu WIT didasarkan pada meridian pangkal 135°BT.
Wilayah yang termasuk zona waktu WIT, yaitu provinsi di Pulau Papua dan Maluku.
"Tiga zona waktu di Indonesia yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT)."
Nah, itu tadi zona waktu di Indonesia dan pembagian wilayahnya.
Baca Juga: 3 Negara Ini Memiliki Zona Waktu Terbanyak di Dunia, Ada Yang 12!
Coba Jawab! |
Apa penyebab adanya pembagian waktu di Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial SMP Kelas VII Karya M.Nursa'ban, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR