16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku).
- Laki-Laki: 165 (seratus enam puluh lima) cm.
- Perempuan: 160 (seratus enam puluh) cm.
17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
23. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum.
24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
Baca Juga: Berapa Passing Grade Sekolah Kedinasan Tahun 2023?
25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.
27. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
28. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
29. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
Nah, itulah daftar syarat untuk mendaftar sekolah kedinasan STIN.
Coba Jawab! |
Berapa syarat tinggi badan untuk dapat mendaftar STIN? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR