adjar.id - Transaksi keuangan yang dilakukan memiliki berbagai sumber pencatatan.
Setiap melakukan pencatatan transaksi keuangan, harus mengacu pada dokumen sumber pencatatan atau bukti transaksi.
Nah, bukti transaksi ini adalah bukti sah dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum mencatatnya dalam transaksi keuangan.
Transaksi keuangan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk pembelian, penjualan, investasi, peminjaman, atau pembayaran.
Hal ini mencakup aktivitas keuangan sehari-hari yang dilakukan oleh individu, perusahaan, atau lembaga keuangan.
Sumber pencatatan transaksi keuangan terbagi menjadi dua jenis, salah satunya adalah bukti eksternal.
Bukti eksternal adalah bukti yang bersumber dari transaksi yang terjadi dengan pihak luar perusahaan, Adjarian.
Berikut macam-macam bukti eksternal sumber pencatatan transaksi keuangan.
"Transaksi keuangan merupakan segala kegiatan atau proses yang melibatkan pertukaran atau perpindahan uang atau aset keuangan antara satu pihak dengan pihak lainnya."
Beberapa bukti eksternal dari sumber pencatatan transaksi keuangan, yaitu:
1. Kuitansi
Baca Juga: 2 Jenis Bukti Transaksi dalam Akuntansi
Kuitansi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat bukti penerimaan uang.
Kuitansi bisa diartikan sebagai bukti transaksi penerimaan uang terhadap pembayaran tertentu secara tunai.
2. Cek
Cek adalah bukti transaksi yang berupa surat perintah untuk memindahkan sejumlah uang.
Pemindahan uang tersebut berasal dari pihak yang mempunyai rekening di bank kepada pihak lain sesuai permintaan pemilik rekening.
3. Nota Kontan
Nota kontan adalah bukti transaksi yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli yang melakukan transaksi jual beli secara tunai.
4. Faktur
Faktur adalah bukti transaksi yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli untuk transaksi jual beli secara kredit.
5. Nota Debit
Nota debit adalah bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pembeli karena ingin mengembalikan barang yang sudah dibeli kepada penjual.
Baca Juga: Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus dalam Ekonomi
Nota debit ini biasanya digunakan untuk transaksi retur pembelian.
6. Nota Kredit
Nota kredit adalah bukti transaksi yang dikeluarkan oleh penjual jika menerima pengembalian barang dari pembeli.
Saat terjadi transaksi jual beli dan pembeli mengembalikan barang yang sudah dibeli arena rusak atau tidak sesuai, maka akan dikeluarkan nota kredit oleh penjual.
Jadi, nota kredit secara sederhana digunakan untuk transaksi retur penjualan.
"Bukti eksternal sumber pencatatan transaksi keuangan, yaitu kuitansi, cek, nota kontan, faktur, nota debit, dan nota kredit."
Nah, itulah beberapa bukti eksternal yang termasuk sebagai sumber pencatatan transaksi keuangan.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan bukti eksternal? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII karya Aisyah Nurjanah dan Yeni Fitriani, Kemdikbudristek Tahun 2022.
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR