adjar.id - Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas XII Kurikulum Merdeka, terdapat soal Uji Pemahaman di halaman 165.
Salah satu soalnya meminta kita untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan Indonesia sebagai negara kepulauan.
Nah, artikel ini akan membahas salah satu soal tersebut, Adjarian.
Negara kepulauan adalah negara yang terdiri dari sekelompok pulau atau gugusan pulau sebagai bagian integral dari wilayah geografis.
Ciri khas dari negara kepulauan adalah wilayahnya sebagian besar atau sepenuhnya terdiri dari pulau-pulau yang tersebar di laut atau samudra.
O iya, karakteristik utama dari negara kepulauan adalah keberadaan pulau-pulau sebagai komponen utama daratan.
Hal ini dapat mencakup pulau besar dan pulau kecil yang tersebar di sepanjang perairan tertentu.
Indonesia disebut sebagai negara kepulauan karena Indonesia terbentuk dari banyak gugusan pulau.
Negara Indonesia tidak hanya terbentuk dari satu pulau besar saja atau hanya beberapa pulau, tetapi terbentuk dari ribuan pulau.
Melansir Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, negara Indonesia terdiri atas lima pulau besar utama dan 30 kepulauan kecil.
Selain itu, terdapat juga 18.110 pulau dan pulau kecil sekitar 6.000 pulaunya memiliki penghuni.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR