- Kelas 4: Rp 15.000.000
- Kelas 5: Rp 17.500.000
UGM atau Universitas Gadjah Mada menetapkan biaya kuliah dengan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang didasari atas kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.
UKT ini berlaku bagi semua jalur SNPMB, baik jalur SNBP, SNBT, maupun jalur Mandiri.
Mahasiswa akan mengetahui besaran UKT yang didapat setelah melakukan daftar ulang.
UKT ini nantinya akan dibayarkan di awal semester sebelum dimulainya masa perkuliahan.
O iya, UGM membagi UKT menjadi dua jenis, yaitu UKT Pendidikan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
Melansir dari laman resmi UGM, berikut biaya kuliah jurusan hukum di UGM:
- UKT Pendidikan Unggul: Rp 9.200.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp 6.900.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp 4.600.000
Baca Juga: Biaya Kuliah Unpad Jalur Mandiri Prodi Soshum Tahun 2022
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR