adjar.id - Indonesia terdiri dari 38 provinsi dari Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua Barat Daya.
Masing-masing provinsi memiliki karakteristik dan keunikannya tersendiri, Adjarian.
Termasuk dalam hal bahasa, yaitu bahasa daerah.
Dalam UUD NRI Tahun 1945 di amanatkan bahwa bahasa daerah merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang harus dihormati, dijaga, dilestarikan, dilindungi, dan juga dikembangkan.
Berdasarkan amanat tersebut dapat kita lihat bahwa bahasa daerah memiliki kedudukan yang tinggi dalam budaya nasional.
Diketahui terdapat 718 bahasa daerah di Indonesia.
Banyaknya jumlah tersebut karena satu provinsi tidak hanya memiliki satu bahasa daerah saja, bisa dua, tiga, dan lebih banyak lagi.
Nah, berikut beberapa di antaranya.
Yuk, simak bersama!
1. Bahasa Aabunomin = Provinsi Papua
2. Bahasa Abai = Provinsi Kalimat Utara
Baca Juga: Bisa Punah, Ini 11 Bahasa Daerah di Indonesia yang Telah Punah
Source | : | labbineka.kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR