Jalur SNBP merupakan jalur masuk melalui prestasi atau nilai rapor yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Kuota minimum dari jalur SNBP bagi masing-masing PTN atau universitas adalah sebanyak 20%.
Biaya pendaftaran untuk SNBP ini gratis atau ditanggung oleh pemerintah.
2. Jalur SNBT
Jika dibandingkan dengan jalur SNBP, jalur SNBT memiliki kuota yang lebih besar, yaitu minimum 40%.
Akan tetapi, bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTNBH, kuota untuk jalur SNBT adalah 30%.
SNBT adalah jalur seleksi masuk PTN yang menggunakan tes atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Nantinya nilai UTBK itulah yang menjadi acuan bagi calon mahasiswa apakah akan diterima atau tidak di PTN tujuannya.
O iya, bagi calon mahasiswa yang mengikuti jalur SNBT, maka akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.
3. Jalur Mandiri
Jalur Mandiri adalah jalur seleksi masuk PTN yang dibuka langsung oleh PTN.
Baca Juga: Cara Membuat Akun Siswa untuk SNBP 2023
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR