adjar.id - Dalam diri kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki sikap nasionalisme.
Nasionalisme merupakan suatu semangat atau sikap yang dimiliki setiap warga negara dalam mencintai negaranya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan.
Sementara itu, Hans Kohn berpendapat bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
Konsep nasionalisme mencakup rasa cinta dan kebanggaan terhadap bangsa sendiri.
Selain itu, juga keyakinan akan hak dan kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
Nah, berikut tujuan dan penerapan nasionalisme.
"Nasionalisme sering kali dihubungkan dengan upaya untuk pengembangan budaya nasional dan pemeliharaan integritas wilayah suatu negara."
Beberapa tujuan dari nasionalisme, yaitu:
1. Cita tanah air, yaitu membangun rasa cinta yang mendalam terhadap bangsa dan tanah air.
2. Rela berkorban, yaitu bersedia berkorban demi bangsa dan negara.
Baca Juga: Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR