adjar.id - Tanggal 5 Desember diperingati sebagai Hari Tanah Sedunia atau World Soil Day.
Tujuan dari peringatan Hari Tanah Sedunia adalah untuk mengampanyekan pentingnya tanah yang sehat.
Selain itu, juga memberitahu masyarakat tentang cara pengelolaan sumber daya tanah demi keberlanjutan kehidupan.
Adanya peringatan Hari Tanah Sedunia diharapkan mampu membuat masyarakat sadar tentang pemberdayaan dan pengelolaan kesehatan tanah yang baik.
O iya, Hari Tanah Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
PBB menetapkan Hari Tanah Sedunia melalui Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO)
Melansir dari laman resmi PBB, Hari Tanah Sedunia direkomendasikan oleh International Union of Soil Sciences atau IUSS di tahun 2002.
Berada di bawah kepemimpinan Kerajaan Thailand dan pada kerangka kerja Kemitraan Tanah Global, FAO telah mendukung pembentukan secara resmi Hari Tanah Sedunia.
Hari Tanah Sedunia ini menjadi platform dalam peningkatan kesadaran global tentang tanah yang sehat.
Dalam Konferensi FAO di bulan Juni 2013, Hari Tanah Sedunia resmi diadopsi dalam Sidang UMUM PBB ke-68.
Kemudian di bulan Desember 2013, Majelis Umum PBB menanggapi hal tersebut dengan menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Tanah Sedunia.
Baca Juga: Potensi Sumber Daya Tanah dan Jenis-Jenis Tanah di Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR