adjar.id - Setiap tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.
Hari Menanam Pohon Indonesia bertujuan untuk sarana kampanye gerakan menanam pohon demi meningkatkan pelestarian lingkungan.
Hari Menanam Pohon Indonesia merupakan peringatan nasional yang dilakukan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat tentang kerusakan hutan dan lahan.
Kerusakan hutan dan lahan ini bisa ditanggulangi dengan cara menanam pohon, Adjarian.
Melansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hari Menanam Pohon Indonesia ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008.
Keppres tersebut kemudian ditandatangani oleh Presiden yang memutuskan tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.
O iya, dalam Keppres tersebut juga disepakati bahwa bulan Desember merupakan Bulan Menanam Nasional atau BMN.
Lalu, bagaimana cara memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia?
Yuk, cari tahu!
Cara yang dapat dilakukan untuk memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, di antaranya:
1. Penanaman Massal
Baca Juga: Rayakan Hari Menanam Pohon Indonesia, Ini 5 Jenis Pohon yang Bisa Ditanam di Rumah
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR