adjar.id - Pada lampu lalu lintas, terdapat tiga warna lampu, yaitu merah, kuning, dan hijau.
Lampu kuning ini memiliki peran penting sebagai lampu isyarat bagi pengendara agar berhati-hati.
Jika lampu kuning menyala setelah lampu hijau, maka pengendara harus mengurangi kecepatan dan bersiap untuk berhenti.
Sementara jika lampu kuning menyala setelah lampu merah, maka pengendara harus bersiap-siap untuk jalan ketika lampu hijau menyala, Adjarian.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR