adjar.id - Isu privasi dan keamanan data menjadi topik menarik semenjak internet masuk ke dalam bagian kehidupan manusia.
Hal ini karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari dan memahami tentang pentingnya menjaga privasi dan keamanan dari data pribadi.
Nah, data pribadi merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang, Adjarian.
Data pribadi adalah data yang meliputi simbol, huruf, identitas, atau angka penanda personal dari seseorang.
Biasanya data pribadi ini sifatnya pribadi dan tersimpan dengan pribadi.
Yuk, kita cari tahu jenis-jenis data pribadi berikut ini!
Dalam UU No.27 Tahun 2022 yang disebut sebagai data pribadi terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
1. Data Pribadi Spesifik
Data pribadi yang sifatnya spesifik terbagi menjadi:
- Data biometrik
- Data dan informasi kesehatan
Baca Juga: Bagaimana Cara Membatalkan Finalisasi Data PDSS untuk SNBP 2023?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR