Juga menekankan pentingnya menghormati orang lain, tidak menyebar berita palsu, dan tidak menghina.
4. Pelaporan dan Penanganan
Masyarakat harus memberikan fasilitas untuk melaporkan perilaku cyber bullying.
Pelaporan harus dilakukan dengan mudah, aman, dan rahasia.
Selanjutnya, pihak berwenang harus serius dalam menangani laporan tersebut dan mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku cyber bullying.
5. Penegakan Hukum dan Sanksi
Pemerintah perlu mengimplementasikan undang-undang yang mengatur cyber bullying dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku.
Sehingga dapat memberikan pencegahan bagi individu yang mungkin tergoda untuk melakukan perilaku cyber bullying.
"Cara menghindari perilaku cyber bullying, yaitu dengan pendidikan dan kesadaran, pengawasan orang tua, pembentukan etika online, pelaporan dan penanganan, serta penegakan hukum dan sanksi."
Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari perilaku cyber bullying di masyarakat.
Coba Jawab! |
Apa yang perlu dilakukan orang tua dalam menghadapi cyber bullying? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Sosiologi untuk SMA Kelas XI karya Joan Hesti Gita Purwasih dan Seli Septiana Pratiwi, Kemdikbudristek Tahun 2021.
Yuk, nonton video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR