Kongres Perempuan Indonesia I dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersatukan cita-cita dan memajukan perempuan Indonesia.
Selain itu, kongres ini juga bertujuan untuk menjalin persatuan antarperkumpulan perempuan Indonesia.
Akhirnya, kongres ini berhasil untuk merumuskan tujuan persatuan cita-cita dan usaha memajukan perempuan Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia I berhasil memutuskan untuk mendirikan federasi perkumpulan perempuan yang diberi nama Perserikatan Perempuan Indonesia atau PPI.
Lalu, pada tanggal 28 sampai 31 Desember 1929, PPI mengubah namanya menjadi Perserikatan Perhimpunan Isteri Indonesia atau PPII.
2. Kongres Perempuan Indonesia II
Anggota PPII sepakat untuk menggelar Kongres Perempuan Indonesia II yang digelar pada tanggal 20 sampai 24 Juli 1935 di Jakarta.
Kongres tersebut dipimpin oleh Sri Mangoensarkoro dengan hasil kongres berupa:
- Setiap tiga tahun akan diadakan Kongres Perempuan.
- Dibentuk badan perserikatan dengan nama Kongres Perempuan Indonesia.
- Pencanangan tentang kewajiban semua perempuan Indonesia adalah menjadi ibu bangsa yang berarti berusaha menumbuhkan generasi baru yang sadar tentang kebangsaannya.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR