Pada masa pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba membentuk Badan Palang Merah Nasional.
Akan tetapi, upaya tersebut mendapat halangan dari pemerintah tentara Jepang, sampai kedua kalinya rancangan tersebut tetap harus disimpan.
Akhirnya, pada 3 Sember 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional.
Pada 5 September 1945, atas perintah dari presiden, Dr. Buntaran yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I membentuk Panitia 5.
Panitia 5 terdiri atas dr. R. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr. Marzuki, dr. Sitanala, dan dr. Djuhana.
Pada akhirnya, Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 yang diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
Dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional sehingga pada 16 Januari 1950, pemerintah Belanda membubarkan Nerkai dan menyerahkan aset kepada Palang Merah Indonesia.
Palang Merah Indonesia merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, juga mengembangkan tawanan perang sekutu ataupun Jepang.
Maka dari itu, Palang Merah Indonesia mendapatkan pengakuan secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional pada 15 Juni 1950.
Akhirnya, Palang Merah Indonesia berhasil menjadi anggota Palang Merah Internasional.
Baca Juga: 23 Link Twibbon Hari Palang Merah Indonesia yang Diperingati Setiap 3 September
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR