adjar.id - Lampu penerangan jalan umum sangat dibutuhkan bagi pengendara di malam hari.
Tanpa adanya lampu penerangan jalan, keselamatan pengendara bisa terancam karena tidak bisa melihat marka dan arah jalan secara jelas.
Umumnya, lampu penerangan jalan berwarna kuning, Adjarian.
Hal ini dilakukan agar lampu tidak menyilaukan pengendara yang lewat serta lampu kuning bisa menembus kabut tebal dan hujan lebat.
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR