Menteri-menteri negara diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran Kementerian Negara diatur dalam undang-undang (Pasal 17).
"Indonesia memiliki prinsip-prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945."
Nah, itulah prinsip-prinsip kedaulatan negara Indonesia.
Coba Jawab! |
Kedaulatan seperti apa yang diterapkan di Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Muhammad Sapei, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR