2. Indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila, tidak bisa dilepaskan dari sila ketuhanan Yang Maha Esa.
3. Negara hukum Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai yang berkaitan dengan Tuhan.
Hal tersebut berarti bahwa Indonesia mengakui prinsip supremasi hukum tidak mengabaikan keyakinan mengenai kemahakuasaan Tuhan Yang Maha Esa.
"Indonesia sebagai negara hukum memastikan bahwa hukum berjalan dengan benar dan berdasarkan Pancasila."
Nah, itulah pembahasan mengenai Indonesia sebagai negara hukum, Adjarian.
Coba Jawab! |
Indonesia sebagai negara hukum dinyatakan di mana? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Muhammad Sapei, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR